REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur mulai menggelar Operasi Zebra Turangga 2025. Razia yang dipusatkan di Mapolres Flores Timur itu dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur, IPTU Agus Heriawan, pada Jumat, 21 November 2025.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, serta Jasa Raharja Flores Timur.
Petugas memeriksa setiap pengendara yang melintas, mulai dari kelengkapan dokumen surat kendaraan seperti SIM dan STNK, hingga kondisi fisik kendaraan termasuk plat nomor, spion, lampu, serta helm berstandar SNI.
Baca Juga: Ombudsman NTT Telusuri Dugaan Pungli Ekspor Telur ke Timor Leste di PLBN Motaain
Selain menyasar aspek teknis kendaraan, polisi juga fokus pada perilaku berkendara yang dinilai berisiko.
Di antaranya larangan menggunakan ponsel saat mengemudi, kewajiban mengenakan helm bagi pengendara dan penumpang, penggunaan sabuk keselamatan, hingga pembatasan jumlah penumpang pada sepeda motor.
Petugas turut memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar.
Baca Juga: Tanpa- tanda Awal, Pesawat Mendarat Darurat di Karawang: Ini Pemicu Investigasi
Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, mengatakan operasi ini bertujuan membangun kesadaran disiplin masyarakat di jalan raya.
Artikel Terkait
Mgr. Yohanes Hans Monterio: Saya Serahkan Pelayanan Ini kepada Tuhan dan Bunda Reinha
Kantor Pers Tahta Suci di Vatikan Ulas Profil Uskup Larantuka Terpilih, Ini Sosok Mgr. Yohanes Hans Monteiro
Seminari Ritapiret Bergemuruh Sukacita saat Nama Pastor Yohanes Monteiro Dibacakan jadi Uskup Larantuka
Katolik, Portugis, dan Flores Timur: Larantuka Menjadi Warisan Religi Nusantara
Ombudsman NTT Telusuri Dugaan Pungli Ekspor Telur ke Timor Leste di PLBN Motaain