Kasat Lantas Pimpin Operasi Zebra 2025 di Flores Timur, Ini Pelanggaran yang Disasar

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 23 November 2025 | 11:59 WIB
 Kasat Satlantas Polres Flores Timur saat memeriksa kelengkapan kendaraan dan memberikan teguran langsung kepada pengendara dalam Operasi Zebra Turangga 2025 di Larantuka. (Foto/ist)
Kasat Satlantas Polres Flores Timur saat memeriksa kelengkapan kendaraan dan memberikan teguran langsung kepada pengendara dalam Operasi Zebra Turangga 2025 di Larantuka. (Foto/ist)





REPORTASENTT.COM, LARANTUKA-  Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur mulai menggelar Operasi Zebra Turangga 2025. Razia yang dipusatkan di Mapolres Flores Timur itu dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur, IPTU Agus Heriawan, pada Jumat, 21 November 2025.



Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, serta Jasa Raharja Flores Timur.

 

Petugas memeriksa setiap pengendara yang melintas, mulai dari kelengkapan dokumen surat kendaraan seperti SIM dan STNK, hingga kondisi fisik kendaraan termasuk plat nomor, spion, lampu, serta helm berstandar SNI.

 

 

Baca Juga: Ombudsman NTT Telusuri Dugaan Pungli Ekspor Telur ke Timor Leste di PLBN Motaain



Selain menyasar aspek teknis kendaraan, polisi juga fokus pada perilaku berkendara yang dinilai berisiko.

 

Di antaranya larangan menggunakan ponsel saat mengemudi, kewajiban mengenakan helm bagi pengendara dan penumpang, penggunaan sabuk keselamatan, hingga pembatasan jumlah penumpang pada sepeda motor.

 

Petugas turut memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar.

 

Baca Juga: Tanpa- tanda Awal, Pesawat Mendarat Darurat di Karawang: Ini Pemicu Investigasi

Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, mengatakan operasi ini bertujuan membangun kesadaran disiplin masyarakat di jalan raya.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X