Masukan dapat dikirim ke Sekretariat Komisi II DPR RI, langsung atau melalui email, dengan identitas lengkap.
“Saran masyarakat paling lambat 24 Januari 2026 pukul 12.00. Semua akan berguna dalam menjalankan tugas konstitusional,” kata dia.
Masukan dapat dikirim ke Sekretariat Komisi II DPR RI, langsung atau melalui email, dengan identitas lengkap.
“Saran masyarakat paling lambat 24 Januari 2026 pukul 12.00. Semua akan berguna dalam menjalankan tugas konstitusional,” kata dia.