nasional

Diusulkan Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Punya Rekam Jejak Mengusut Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah

Rabu, 15 Juli 2026 | 23:53 WIB
Kuntadi diusulkan menjadi calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Foto latar menampilkan sosok Febrie Adriansyah. (Foto Ist)

REPORTASENTT.COM, JAKARTA – Nama Kuntadi masuk dalam usulan calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Usulan tersebut telah diajukan Kejaksaan Agung kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan surat usulan pengganti Jampidsus telah diterima dari Jaksa Agung.

Dari surat tersebut, nama yang diajukan untuk mengisi posisi itu adalah Kuntadi, yang kini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

 

Baca Juga: Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi, Meski Pernah Ditetapkan Tersangka oleh Polri



"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Saat ditanya mengenai sosok yang diusulkan, Prasetyo menjawab singkat, "Kalau berdasarkan suratnya, ya, Kuntadi."

Saat ini, posisi Jampidsus untuk sementara dijabat Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Baca Juga: Mega Salsabillah Cerita Didatangi Polisi Usai Parodi Kasus Febrie Adriansyah: Saya Cuma Mau Bikin Lucu



Munculnya nama Kuntadi membuat rekam jejaknya kembali menjadi perhatian. Jaksa kelahiran lingkungan Kejaksaan tersebut memulai karier sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 1996 di Jampidsus Kejaksaan Agung sebelum dilantik menjadi jaksa fungsional pada 1999.

Lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu menempuh pendidikan hingga jenjang doktor di bidang Ilmu Hukum. Selama berkarier, Kuntadi dipercaya mengisi berbagai jabatan strategis, mulai dari Koordinator Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Asisten Umum Jaksa Agung, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Jawa Timur.

 

Baca Juga: Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter, Dua WNA China Tewas Tenggelam di Labuan Bajo



Karier Kuntadi semakin menonjol ketika dipercaya menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode 2022–2024.

Pada masa tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Beberapa kasus yang ditangani di antaranya dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, perkara dugaan korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian mencapai Rp303 triliun yang menyeret Harvey Moeis, serta pengusutan dugaan korupsi emas 109 ton.

 

Baca Juga: Saat Sopi Ambil Alih Akal Sehat, Seorang Istri Jadi Korban KDRT di Kupang

Halaman:

Tags

Terkini