Diusulkan Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Punya Rekam Jejak Mengusut Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Rabu, 15 Juli 2026 | 23:53 WIB
Kuntadi diusulkan menjadi calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Foto latar menampilkan sosok Febrie Adriansyah. (Foto Ist)
Kuntadi diusulkan menjadi calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Foto latar menampilkan sosok Febrie Adriansyah. (Foto Ist)



Setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Penyidikan, Kuntadi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada awal 2025. Pada November 2025, ia dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Di BPA, Kuntadi memimpin proses pelacakan dan penyitaan aset milik buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Eddy Tansil, dengan nilai mencapai Rp51,6 miliar.

Selain rekam jejak penanganan perkara korupsi, laporan harta kekayaan Kuntadi juga menjadi perhatian.

 

Baca Juga: Muhammad Qodari Nilai Teddy Indra Wijaya Layak Menjadi Panutan bagi Taruna Akmil

 

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp3.677.081.787.

Dalam laporan tersebut, Kuntadi tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,26 miliar, harta bergerak lainnya Rp162,34 juta, kas dan setara kas Rp366,7 juta, serta utang Rp1,215 miliar.

Nilai kekayaannya meningkat dibandingkan laporan sebelumnya saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang tercatat sebesar Rp3,42 miliar.

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X