BGN Perketat Pengawasan MBG Usai Dugaan Keracunan Siswa di Cianjur

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 22 April 2025 | 23:28 WIB
Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Kepala BGN, Dadan Hindayana.

 

 

REPORTASENTT.COM- Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat usai insiden dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

BGN memastikan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperketat mulai dari penyimpanan hingga distribusi.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait prosedur standar MBG di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gunung Ibu di Halmahera Meletus, Erupsi Terekam Seismograf dengan Amplitudo 28 mm

“Kami akan menyempurnakan sistem pengawasan nasional, termasuk transparansi jadwal menu harian lewat platform digital, dan penguatan pelatihan keamanan pangan untuk semua penyedia MBG,” kata Dadan dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

BGN juga menyatakan keprihatinan atas kejadian yang menimpa para siswa di MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur, yang diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan dari program MBG.

“Kami turut prihatin dan mendoakan agar seluruh siswa segera pulih. Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi prioritas utama kami,” ujar Dadan.

Baca Juga: Pengakuan Berani Mantan Santriwati Usai Tonton Film Bidaah, Dugaan Kasus di Ponpes Terungkap

Saat ini, penyelidikan masih berjalan. Sampel makanan yang diduga jadi penyebab keracunan telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lab Kesda) Provinsi Jawa Barat.

Hasilnya diperkirakan baru akan keluar dalam sepuluh hari ke depan.

Sementara itu, pihak Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) memastikan proses pengolahan makanan MBG di Cianjur sudah sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga: Ombudsman NTT Gelar Inspeksi Kualitas BBM di SPBU Kota Kupang, Pertamina Tegaskan BBM Sesuai Standar

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X