REPORTASENTT.COM, ENDE- Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Ende dan anggota Bhayangkari Cabang Ende dalam sebuah kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Polres Ende, Sabtu (10/5/2025).
Mengusung tema "Menjaga Keharmonisan Keluarga Guna Mendukung Pelaksanaan Tugas Insan Bhayangkara", kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Ende, Ny. Dhana Ngurah Joni.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa keharmonisan dalam keluarga menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
Baca Juga: Tak Cuma Dipenjara, Harta Mantan Menteri Pertanian Ini Terancam Ludes Disita KPK
Ia menekankan bahwa kehadiran Insan Bhayangkara dan Bhayangkari harus memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Keharmonisan dalam keluarga akan sangat membantu dalam menjaga semangat dan dedikasi dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Joni Mahardika.
Senada dengan itu, Ketua Bhayangkari Cabang Ende, Ny. Dhana Ngurah Joni, mengajak seluruh anggota Bhayangkari untuk saling mendukung satu sama lain serta terbuka dalam menyampaikan permasalahan.
Baca Juga: Megawati Ungkit Polemik Ijazah Jokowi, Ajak Buktikan Transparansi di Hadapan Rakyat
“Jangan sungkan untuk berbicara dan mencari solusi bersama bila ada masalah. Kebersamaan adalah kunci,” katanya.
Acara tersebut ditutup dengan doa lintas agama sebagai wujud semangat toleransi dan kebersamaan.
Doa dipimpin oleh tokoh dari empat agama, yakni Ustadz Ruslin Muhammad (Islam), Romo Hengki Sareng (Katolik), Pendeta Soneta Lodia Paulus Nenotek (Kristen), dan Pinandita Rateman (Hindu).
Artikel Terkait
BKN Wajibkan ASN Cantumkan Gelar Profesi, Ini Mekanismenya
TNI Turun Kawal Kejaksaan, Kapolri dan Menkumham Kompak Singkat Bicara!
Skandal Sianida Terbesar Terungkap, Diduga Terkait Penambangan Emas Ilegal
Megawati Ungkit Polemik Ijazah Jokowi, Ajak Buktikan Transparansi di Hadapan Rakyat
Tak Cuma Dipenjara, Harta Mantan Menteri Pertanian Ini Terancam Ludes Disita KPK