REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah Nusa Tenggara Timur, Meridian Dewanta, SH, mengkritik keras pelaksanaan proyek pembangunan sumur bor senilai Rp610 juta di Desa Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur.
Ia menyebut proyek tersebut sebagai bentuk nyata penyimpangan pengelolaan keuangan daerah yang bisa mencoreng integritas kepemimpinan Bupati Antonius Doni Dihen.
"Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, Bupati Flores Timur harus menunjukkan kewibawaannya dalam memberantas praktek bagi-bagi proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Meridian kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, proyek yang mulai dikerjakan sebelum melalui proses tender resmi dan sebelum penetapan APBD Perubahan oleh DPRD Flores Timur pada 30 April 2025 itu patut dipertanyakan.
Ia menilai kuat adanya dugaan proyek tersebut telah ditentukan pemenangnya, bahkan diarahkan untuk mengakomodasi kepentingan tim sukses pemenangan Paket ADDIBU dalam Pilkada lalu.
"Jika proyek ini sekadar demi pencitraan program kerja 100 hari pemerintahan baru, maka ini justru membahayakan. Karena semua mekanisme hukum terkait pengadaan barang dan jasa harus tetap dihormati," tegas Meridian.
Baca Juga: Perempuan Ini Jadi Kunci Jaringan Sabu di Indramayu, Polisi Bergerak Cepat
Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Flores Timur pada 5 Mei 2025, Kepala Dinas Pertanian Densi Kleden mengakui proyek dikerjakan secara swakelola dan belum ditopang dokumen lengkap seperti Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Ia menyebut pelaksana proyek berasal dari Desa Lewokelen dan merupakan rekanan lama yang dianggap berpengalaman.
Meridian mengingatkan bahwa praktek penjatahan proyek kepada tim sukses secara vulgar bisa mengikis harapan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ini Sosok Polwan yang Duduki Jabatan Kosong 2 Tahun di Polres Mabar
"Karena seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah berada dalam kendali bupati, maka publik pasti mempertanyakan ketegasan dan integritas kepemimpinan Pak Doni Dihen," katanya.
Ia juga mengutip peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh kepala daerah agar tidak melakukan praktek balas budi politik dengan membagi proyek kepada tim sukses.
Artikel Terkait
TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana: Itu Hal Biasa
Akhirnya Terungkap! Ini Sosok Polwan yang Duduki Jabatan Kosong 2 Tahun di Polres Mabar
Berhenti Beli Rokok, Malah Dikeroyok! Polisi Bongkar Motif Tersembunyi Komunitas Pemuda Ini
Perempuan Ini Jadi Kunci Jaringan Sabu di Indramayu, Polisi Bergerak Cepat
YouTuber Jajago Alami Insiden di Sumba Barat Daya: Cerita Pungutan Tak Wajar di Ratenggaro Cemari Citra Wisata NTT