629 Warga Jadi Korban Human Trafficking, Keuskupan Maumere Soroti Modus Baru Perdagangan Manusia

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 06:55 WIB
Pertemuan Pastoral (Perpas) Nusra XII di Larantuka,  Rabu (3/7/2025). (Foto Tim)
Pertemuan Pastoral (Perpas) Nusra XII di Larantuka, Rabu (3/7/2025). (Foto Tim)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Keuskupan Maumere menyoroti serius maraknya praktek perdagangan manusia (human trafficking) yang terus membayangi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Dalam data jaringan HAM Keuskupan, tercatat 629 korban sepanjang tahun 2022 hingga 2024.

“Kejahatan ini mengalami evolusi modus yang mengejutkan. Tidak lagi kasat mata, namun justru mengakar dalam jejaring sosial masyarakat,” demikian dijelaskan Rd. Wilfrid Valiance kepada Wartawan, pada acara Pertemuan Pastoral (Perpas) Nusra XII di Larantuka,  Rabu (3/7/2025).

Baca Juga: Tiga Pencuri HP di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara

Fenomena ini menurutnya menjadi ancaman tersembunyi yang mencengkeram kehidupan sosial, terutama di wilayah-wilayah pedesaan yang minim informasi.

Meski tantangan besar menghadang, Keuskupan Maumere tak tinggal diam.

Uskup bersama para imam aktif menyuarakan kesadaran melalui surat gembala, homili, hingga katekese.

Baca Juga: Penahanan Eks Kepsek SMKN 1 Larantuka, Kuasa Hukum Soroti Prosedur dan Kejanggalan

Sementara Komisi Migran dan Perantau terus menggelar edukasi publik seputar migrasi aman, baik melalui program internal maupun kolaborasi strategis dengan mitra.

“Pastoral migran hari ini dituntut lebih dari sekedar mendampingi. Ia harus menyentuh lapisan terdalam keluarga dan komunitas. Bahkan menyapa mereka yang sudah terlibat dalam jaringan perdagangan manusia,” kata Rd. Wilfrid.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menjadi jembatan atau agen praktek tersebut, apalagi dari lingkungan sendiri.

Baca Juga: Hari Kedua Orientasi, ASN PPPK DLH Flotim Ikut Olah Sampah Jadi Kompos di PDU Lamawalang

Lebih jauh, ia mendorong agar pendamping hukum Katolik memperkuat komitmen dalam advokasi dan memperbesar posisi tawar masyarakat dan Gereja, khususnya dalam kontrak kerja dan pengawasan PJTKI.

“Kunci dari semuanya adalah kerja sama. Antara Gereja, Pemerintah, dan masyarakat. Ini bukan tugas satu pihak saja,” tutupnya. (BM)

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X