REPORTASENTT.COM, SBD- Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (1/7/2025), menanggapi keluhan tentang mandeknya pembayaran tunjangan guru sejak 2024.
Sidak yang disiarkan langsung ini menjadi viral di media sosial setelah Bupati menegur keras staf dan sempat memukul meja.
Aksi itu memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, ada yang mengapresiasi ketegasannya, namun ada pula yang mengkritik gaya kepemimpinannya yang dianggap terlalu emosional.
Baca Juga: Perpas Nusra XII Resmi Ditutup, Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah Berikutnya
Ketegangan terjadi ketika seorang staf, Catherina, tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait keterlambatan pencairan, termasuk dugaan penyimpangan dalam proses administrasi tunjangan guru, seperti pada kasus guru dengan tugas ganda bernama Remigius.
“Ini menyangkut hak guru, jangan sampai negara sudah anggarkan, tapi di lapangan tersendat hanya karena tata kelola internal,” ujar Ratu Wulla dalam siaran langsungnya.
Audit Sistem dan Komitmen Pembenahan
Bupati SBD menyatakan akan menugaskan Inspektorat Daerah untuk mengaudit sistem pencairan tunjangan guru.
Baca Juga: 629 Warga Jadi Korban Human Trafficking, Keuskupan Maumere Soroti Modus Baru Perdagangan Manusia
Ia juga berkomitmen melakukan pengawasan langsung dengan berkantor sementara di Dinas Pendidikan.
“Kalau perlu, saya akan berkantor di sini sampai semua beres. Guru-guru kita harus dihormati. Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal tanggung jawab,” kata dia.
Langkah ini disambut positif oleh sebagian masyarakat dan pemerhati pendidikan.
Baca Juga: 34 Anggota Polres Flotim Naik Pangkat, Kapolres: Ini Pengakuan Negara
Mereka menilai keberanian Bupati sebagai bentuk nyata dari kepemimpinan yang berpihak pada nasib para guru.
Pembersihan Internal dan Evaluasi Struktur
Artikel Terkait
Kapolres Flores Timur Kukuhkan Komite Olahraga Polri, Dorong Pembinaan Atlet di Internal Polres
Penahanan Eks Kepsek SMKN 1 Larantuka, Kuasa Hukum Soroti Prosedur dan Kejanggalan
Tiga Pencuri HP di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara
629 Warga Jadi Korban Human Trafficking, Keuskupan Maumere Soroti Modus Baru Perdagangan Manusia
Perpas Nusra XII Resmi Ditutup, Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah Berikutnya