REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, bersama tim melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Malaka, Kamis (30/10) pukul 09.00 WITA.
Rombongan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malaka, Agustinus Nahak, di ruang rapat kantor bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Darius menyampaikan apresiasi atas kerja sama Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah terjalin sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 2022.
Baca Juga: SMP Negeri 2 Borong Gelar Aksi Bersih Perkuburan Umum Bersama Warga Compang Tenda
“Kami menyampaikan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama yang baik selama ini dengan seluruh unit layanan di Kabupaten Malaka, dalam rangka penyelesaian dan pencegahan laporan masyarakat,” kata Darius.
Bahas Laporan Masyarakat Tahun 2025
Ombudsman juga memaparkan perkembangan penanganan laporan masyarakat dari Kabupaten Malaka sepanjang 2025.
Artikel Terkait
824 Pegawai P3K Paruh Waktu Dilantik di Flores Timur, Ignas Uran Ingatkan: Jangan Terjebak Status
Program 100 Hari Bupati Flores Timur Terealisasi, Solor Barat Kini Tanam Jagung Tanpa Menunggu Hujan
Razia Beruntun! Polisi Sita Ribuan Liter Miras Ilegal yang Hendak Masuk Kupang
Polisi Ende Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, Pelaku Ditahan, Kapolres Angkat Suara
SMP Negeri 2 Borong Gelar Aksi Bersih Perkuburan Umum Bersama Warga Compang Tenda