Razia Beruntun! Polisi Sita Ribuan Liter Miras Ilegal yang Hendak Masuk Kupang

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:31 WIB
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.

 

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar yang hendak masuk ke Kota Kupang melalui jalur laut.

 

 

 

Total 1.208,14 liter atau sekitar 1,2 ton miras ilegal disita dalam serangkaian operasi sejak Juli hingga Oktober 2025.

 

 

 

Pengungkapan ini dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelabuhan Tenau dan Pelindo, Satuan Reserse Narkoba, serta Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di tiga lokasi berbeda.

 

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X