Razia Beruntun! Polisi Sita Ribuan Liter Miras Ilegal yang Hendak Masuk Kupang

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:31 WIB
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.

 

Sehari kemudian, 27 Oktober 2025, Tim Jatanras kembali menggagalkan penyelundupan 630 liter sopi Sabu yang dikemas dalam 18 jeriken di atas kapal Cantika Lestari 9E rute Sabu–Kupang di Pelabuhan Tenau.

 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M mengatakan operasi ini akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras tanpa izin di wilayah Kupang.

 

 

Baca Juga: Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan

 

“Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan,” kata Djoko dalam keterangannya.

 

 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antar-satuan di wilayah pelabuhan.

 

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X