Razia Beruntun! Polisi Sita Ribuan Liter Miras Ilegal yang Hendak Masuk Kupang

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:31 WIB
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.

 

Sitase barang bukti antara lain:

  • Sopi kemasan 600 ml: 133 botol
  • Sopi 1,5 liter: 21 botol
  • Whisky Hoka 960 ml: 23 botol
  • Whisky Hoka 460 ml: 6 botol
  • Sopi 5 liter: 4 jeriken
  • Sopi 2 liter: 1 jeriken

 

 

Berlanjut pada 26 Oktober 2025, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota melakukan penyitaan terbesar kedua, yakni 420 liter moke Aimere yang dikemas dalam 12 jerigen ukuran 35 liter.

 

 

 

Baca Juga: Menelusuri Kapal Hantu di Perairan Rote Ndao: Polisi Amankan Warga Asing dan ABK Asal Sultra

 

 

 

 

Miras tradisional itu ditemukan di sebuah truk yang baru turun dari kapal K.M. Feri Cakalang II di Pelabuhan Bolok.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X