Sitase barang bukti antara lain:
- Sopi kemasan 600 ml: 133 botol
- Sopi 1,5 liter: 21 botol
- Whisky Hoka 960 ml: 23 botol
- Whisky Hoka 460 ml: 6 botol
- Sopi 5 liter: 4 jeriken
- Sopi 2 liter: 1 jeriken
Berlanjut pada 26 Oktober 2025, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota melakukan penyitaan terbesar kedua, yakni 420 liter moke Aimere yang dikemas dalam 12 jerigen ukuran 35 liter.
Baca Juga: Menelusuri Kapal Hantu di Perairan Rote Ndao: Polisi Amankan Warga Asing dan ABK Asal Sultra
Miras tradisional itu ditemukan di sebuah truk yang baru turun dari kapal K.M. Feri Cakalang II di Pelabuhan Bolok.
Artikel Terkait
Kejari Sikka Tahan Mantan Mantri BRI Tersangka Korupsi Kredit Rp 3,69 Miliar
Kejari Kupang Amankan Rp 40 Juta, Konsultan Pengawas Proyek Sumur Bor Terseret
Dapur Program MBG Diperiksa, Ratusan Siswa Keracunan, Bupati: Taruhannya Nyawa Anak-anak
824 Pegawai P3K Paruh Waktu Dilantik di Flores Timur, Ignas Uran Ingatkan: Jangan Terjebak Status
Program 100 Hari Bupati Flores Timur Terealisasi, Solor Barat Kini Tanam Jagung Tanpa Menunggu Hujan