Baca Juga: Program 100 Hari Bupati Flores Timur Terealisasi, Solor Barat Kini Tanam Jagung Tanpa Menunggu Hujan
Polisi menyebut operasi ini sebagai langkah serius mengantisipasi peredaran miras tanpa izin yang kerap memicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan ketertiban umum.
Operasi pertama dilakukan pada 11 Juli 2025 oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau dan Pelindo. Petugas mengamankan 158,14 liter miras berbagai jenis yang hendak masuk Kupang.
Barang bukti terdiri dari sopi dalam kemasan botol plastik, jeriken berbagai ukuran, hingga puluhan botol whisky impor.
Baca Juga: 824 Pegawai P3K Paruh Waktu Dilantik di Flores Timur, Ignas Uran Ingatkan: Jangan Terjebak Status
Artikel Terkait
Kejari Sikka Tahan Mantan Mantri BRI Tersangka Korupsi Kredit Rp 3,69 Miliar
Kejari Kupang Amankan Rp 40 Juta, Konsultan Pengawas Proyek Sumur Bor Terseret
Dapur Program MBG Diperiksa, Ratusan Siswa Keracunan, Bupati: Taruhannya Nyawa Anak-anak
824 Pegawai P3K Paruh Waktu Dilantik di Flores Timur, Ignas Uran Ingatkan: Jangan Terjebak Status
Program 100 Hari Bupati Flores Timur Terealisasi, Solor Barat Kini Tanam Jagung Tanpa Menunggu Hujan