REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, bersama anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dan Dadan S. Suparmawijaya, melakukan pertemuan dengan Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, pada Rabu (5/11/2025) siang di ruang kerja bupati.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Bapperinda Flores Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman menyampaikan sejumlah hal terkait koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
Baca Juga: Seruan dari Senayan: Komisi I DPR RI Desak TNI Bongkar Dalang di Balik Kematian Prada Lucky
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang selama ini terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Berkat kolaborasi tersebut, berbagai laporan masyarakat dapat diselesaikan bersama,” kata Darius dalam keterangan tertulis yang diterima Reportase NTT, Rabu malam.
Darius juga menyoroti persoalan ketersediaan obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka yang sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat.
Pasien, kata dia, sering harus membeli obat secara mandiri karena stok obat JKN tertentu di rumah sakit kerap kosong.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka: Tanpa Pers, UU BPJS Tak Akan Pernah Lahir!
Menurut Darius, persoalan tersebut kini telah mendapat solusi dengan terbitnya Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembalian Uang Peserta JKN yang membeli obat dan bahan medis habis pakai di luar rumah sakit.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah melalui penerbitan Perbup tersebut. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Ombudsman juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan penilaian pelayanan publik oleh tim Ombudsman RI Provinsi NTT yang saat ini tengah berlangsung di Flores Timur, khususnya di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Baca Juga: Dokter Ungkap Fakta Kematian Prada Lucky Dipersidangan
Darius berharap agar sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur terus diperkuat demi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Nafa Urbach hingga Eko Patrio Disanksi
Para Bupati se- NTT Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Formula Dana Daerah: Kami Hanya Bupati 5 Miliar
65 Kampung Nelayan Merah Putih Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini Arahan Langsung Presiden Prabowo
Rieke Diah Pitaloka: Tanpa Pers, UU BPJS Tak Akan Pernah Lahir!
Seruan dari Senayan: Komisi I DPR RI Desak TNI Bongkar Dalang di Balik Kematian Prada Lucky