Sambut Ramadan, DKM Masjid Baiturrahman dengan P3S Khataman Al-Quran

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 22 Februari 2024 | 08:38 WIB
Masjid (Foto.unsplash.com/katekerdi)
Masjid (Foto.unsplash.com/katekerdi)

REPORTASENTT.COM, JAKARTA - Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen DPR RI (P3S) bersama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baiturrahman DPR RI menyelenggarakan khataman Al-Quran. 

Ketua P3S Slamet Sutarsono mengungkapkan sudah melakukan khataman Al-Quran sebanyak 160 putaran dan diikuti oleh 60 peserta. Menurutnya antusiasme peserta sangat baik, dan kegiatan yang dilakukan oleh P3S mendapatkan dukungan dari Setjen DPR RI.

"Khataman Quran ini sudah diselenggarakan rutin oleh P3S, kita sudah 160 putaran diikuti oleh 60 peserta akan bertambah terus, nanti pada bulan puasa satu juz satu hari," ungkap Slamet di Aula Masjid Baiturrahman, Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Pertama Kali di NTT, Korban TPPO Asal Nagekeo Terima Ganti Rugi dari Pelaku

Sementara itu Ketua DKM Masjid Baiturrahman DPR RI Suratna menyampaikan, bahwa DKM telah melakukan kegiatan kajian Al-Quran setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis, menurutnya sudah sekitar 200 karyawan terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah sudah 200an karyawan DPR terlibat dalam kegiatan kajian Quran," ujar Suratna.

Dia juga menyampaikan, ke depan juga akan ada Rumah Al-Quran Baiturrahman dibantu oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) DPR RI. Suratna juga mengatakan kan terus meningkatkan kolaborasi antara DKM masjid Baiturrahman dengan P3S, sehingga pemanfaatan masjid bisa lebih baik.

Baca Juga: Kejati NTT Utus Jaksa Pengacara Negara Selamatkan Aset Kemendikbudristek

"Insya Allah kita juga sudah siapkan Rumah Quran Baiturrahman. Kebetulan kita ada pendanaan dari UPZ, unit pengelola zakat dari Setjen DPR RI, dimana zakat profesi dari gaji kita, sebagian telah menyerahkan kepada UPZ, Insya Allah manfaatnya salah satunya adalah untuk kegiatan kajian Al-Quran Masjid Baiturrahman, juga santunan anak yatim piatu," papar Suratna. (Sumber Parlementeria/DPR RI)

 

 

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X