REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Perbincangan soal keamanan galon air minum kembali ramai di media sosial. Isunya, galon kedaluarsa berpotensi mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.
Sorotan tertuju pada Bisphenol A (BPA), senyawa kimia yang biasa digunakan dalam plastik polikarbonat dan resin epoksi.
Zat ini kerap ditemukan pada botol minum, wadah makanan, hingga lapisan kaleng.
Baca Juga: Bukan Sekali Lihat! Pelaku Curi HP di Denpasar Ternyata Sudah Mengintai 3 Hari
BPA berisiko mencemari air minum jika kemasan mengalami peluruhan, terutama saat terpapar panas atau digunakan dalam jangka waktu lama.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing menyebut galon berusia lebih dari dua tahun berpotensi mengalami peluruhan BPA.
“Semakin lama usia galon, berpotensi meluruhkan kandungan berbahaya, salah satunya BPA,” kata David, dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Jejak Kematian Janin Bayi di Kupang, Polisi Telusuri Fakta Lewat Otopsi
“Masa galon yang setiap hari kita minum, tapi masih ada BPA-nya?” lanjutnya.
David mengungkapkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah menemukan kandungan BPA pada galon isi ulang dalam pengawasan tahun 2023.
“BPOM menemukan dari enam kota ada kandungan BPA dari kemasan isi ulang,” ujarnya.
Baca Juga: Wakapolda NTT Ingatkan Kapolres: Data Bukan untuk Disimpan, tapi Ditindaklanjuti
Menurutnya, temuan itu melampaui ambang batas aman sehingga BPOM menerbitkan aturan pelabelan galon pada 2024.
“Karena sudah melebihi batas aman, akhirnya keluar aturan pelabelan galon,” katanya.
Namun, David menyoroti masa penerapan aturan tersebut yang dinilai terlalu lama.
Baca Juga: TPPO atau Pelanggaran Administratif? Polda NTT Ungkap Kebenaran di Balik Kasus Viral
Artikel Terkait
Dorong Program Satu Juta Porang, Pemdes Watu Lanur di Manggarai Timur Mulai dari Kebun Desa
Dua Keluarga Kurang Mampu di Manggarai Timur Terima Bantuan Rumah dari Kapolda NTT
Wakapolda NTT Ingatkan Kapolres: Data Bukan untuk Disimpan, tapi Ditindaklanjuti
Jejak Kematian Janin Bayi di Kupang, Polisi Telusuri Fakta Lewat Otopsi
Bukan Sekali Lihat! Pelaku Curi HP di Denpasar Ternyata Sudah Mengintai 3 Hari