"Ini sekaligus menjadi penentu apakah sengketa ini berakhir di meja perundingan atau berlanjut ke ranah hukum yang lebih luas," tutup Mamun Sare.*
"Ini sekaligus menjadi penentu apakah sengketa ini berakhir di meja perundingan atau berlanjut ke ranah hukum yang lebih luas," tutup Mamun Sare.*
Editor: Natanael Kwintalis Helan
Artikel Terkait
Mediasi 5 Februari 2026: Yayasan Papa Miskin RS Bukit Lewoleba Akui Skorsing Agustina Ilegal
Tanpa Papan Proyek, Lapen 2025 di Tengku Lawar Manggarai Timur Belum Dikerjakan hingga 2026
Diluncurkan di Taman Kota Larantuka, NTT Mart Dibidik Jadi Etalase Produk Lokal
FOKALIS Bongkar Kasus Yakobus Teka: Tanda Tangan BAP Tanpa Baca, Kini Terjerat Hukum
Dari BI ke Kemenkeu: Prabowo Resmi Lantik Juda Agung sebagai Wamenkeu