Dilema 30 Persen Belanja Pegawai: Wacana 9.089 P3K Dirumahkan, Pemprov NTT Lobi Pusat, Flores Timur Tuntut Revisi UU

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Rabu, 4 Maret 2026 | 20:51 WIB
Suasana rapat sinkronisasi kebijakan Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten/kota membahas batas maksimal 30 persen belanja pegawai dalam APBD 2027.  (Foto/ Humas Pemda Flotim.)
Suasana rapat sinkronisasi kebijakan Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten/kota membahas batas maksimal 30 persen belanja pegawai dalam APBD 2027. (Foto/ Humas Pemda Flotim.)

 

Baca Juga: Skema Baru TPG 2026 Dinilai Belum Tuntas, PGRI Flores Timur Soroti Ketidakpastian Sistem

Menutup rapat, Gubernur Melkiades Laka Lena menyampaikan pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota akan melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PAN-RB untuk menyampaikan kondisi riil fiskal daerah dan mencari solusi atas penerapan batas 30 persen belanja pegawai.

“Kita perlu duduk bersama pemerintah pusat. Kondisi fiskal tiap daerah berbeda dan perlu pendekatan yang proporsional agar pelayanan publik tetap berjalan,” kata Melki.

Di tengah berbagai opsi yang dibahas, Pemprov NTT memastikan belum ada keputusan merumahkan 9.089 P3K dalam waktu dekat, sementara upaya lobi dan kajian fiskal komprehensif disiapkan sebagai dasar negosiasi dengan pemerintah pusat. 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X