Baca Juga: Skema Baru TPG 2026 Dinilai Belum Tuntas, PGRI Flores Timur Soroti Ketidakpastian Sistem
Menutup rapat, Gubernur Melkiades Laka Lena menyampaikan pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota akan melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PAN-RB untuk menyampaikan kondisi riil fiskal daerah dan mencari solusi atas penerapan batas 30 persen belanja pegawai.
“Kita perlu duduk bersama pemerintah pusat. Kondisi fiskal tiap daerah berbeda dan perlu pendekatan yang proporsional agar pelayanan publik tetap berjalan,” kata Melki.
Di tengah berbagai opsi yang dibahas, Pemprov NTT memastikan belum ada keputusan merumahkan 9.089 P3K dalam waktu dekat, sementara upaya lobi dan kajian fiskal komprehensif disiapkan sebagai dasar negosiasi dengan pemerintah pusat.
Artikel Terkait
16 Paket Mangkrak di Flores Timur, Wabup Ignas Kumpulkan Rekanan: Jangan Bebankan Citra Buruk ke Pemda
Pemotongan Gaji Guru SMA Katolik Pancasila Borong, Disnakertrans Manggarai Timur Turun Tangan
Survey Jalur Trans Flores, Satlantas Polres Flores Timur Pastikan Arus Lalin Aman Pascacuaca Ekstrem
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan KK dan Tunjangan Istri-Anak oleh ASN di Flores Timur
Gus Miftah Sebut Program Prabowo Baik dan Minta Pengelolaan Diperbaiki, Bukan Dihentikan