Cegah Pungli dan Gangguan Layanan, Ombudsman Pantau Kesiapan Mudik di Bandara El Tari Kupang

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 17 Maret 2026 | 10:27 WIB
Bandara El Tari Kupang. (Foto/ist)
Bandara El Tari Kupang. (Foto/ist)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur melakukan pemantauan kesiapan pelayanan arus mudik Lebaran di Bandara Internasional El Tari Kupang.

Kunjungan berlangsung pada Jumat (13/3) dan dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT Philipus Max Jemadu bersama jajaran. Rombongan diterima General Manager PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Teguh Darmawan yang didampingi Division Head Operation Service and Security, Dedy.

Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik, khususnya pada sektor transportasi udara menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.

 

Baca Juga: Debat Kewenangan KPK di MK: Hakim Sebut Perubahan Norma Bukan Ranah Mahkamah



Ombudsman meninjau sejumlah fasilitas pelayanan di area bandara, antara lain fasilitas kesehatan, ruang tunggu penumpang, sanitasi, tempat ibadah, serta layanan prioritas bagi kelompok rentan.

Selain itu, turut diperiksa sistem keamanan, pengawasan, serta ketersediaan petugas pelayanan.

Tim juga mengamati sistem informasi penerbangan yang menampilkan jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat secara digital, radar perjalanan pesawat, hingga mekanisme pengaduan bagi pengguna layanan penerbangan.

 

Baca Juga: Sinergi Kades dan Kepolisian Dorong Penyelesaian Damai Konflik di Adonara Timur



Manajemen Bandara El Tari Kupang juga menyiapkan Posko Angkutan Lebaran (ANGLEB) yang berfungsi sebagai pusat koordinasi operasional selama masa mudik.

Posko tersebut dilengkapi informasi cuaca dari BMKG melalui layar monitor untuk mendukung kelancaran operasional penerbangan.

Selain itu, informasi jadwal penerbangan dan pembelian tiket telah terintegrasi secara daring sehingga memudahkan penumpang memantau layanan secara terbuka.

 

Baca Juga: Polisi Bubarkan Pesta Wisuda Mahasiswa IAKN Kupang Dini Hari di Naimata, Ini Alasannya

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X