Penasaran Terapi USEFT? Ini yang Diperkenalkan Kapolda NTT Saat Kunjungan ke Brimob

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 5 Mei 2026 | 08:23 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko  dan personel Brimob mengikuti pelatihan terapi USEFT dalam kunjungan kerja di Mako Brimobda NTT. (Foto Ist.)
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko dan personel Brimob mengikuti pelatihan terapi USEFT dalam kunjungan kerja di Mako Brimobda NTT. (Foto Ist.)

Metode ini digunakan untuk membantu mengurangi tekanan psikologis seperti stres dan kecemasan.

Pelatihan dipandu Vily Rudi Darmoko bersama praktisi Agus E.H. dari SBMS. Peserta mengikuti sesi praktek secara langsung dengan pendekatan partisipatif guna memahami penerapan teknik secara mandiri.

 

Baca Juga: MK Periksa Gugatan Baru UU Polri, Pemohon Soroti Penjelasan Pasal 28 Ayat 3

Kapolda NTT menjelaskan pentingnya menjaga keseimbangan mental dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Anggota perlu membandingkan capaian diri dari waktu ke waktu agar tetap berkembang dan menjaga stabilitas emosi,” kata Rudi Darmoko saat memberikan arahan.

Ia juga menyoroti ketahanan keluarga sebagai bagian penting dalam mendukung tugas anggota Polri.

Baca Juga: KPK: Jangan Ada Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Usulan Pokir DPRD

 

Pengalaman keluarga anggota di wilayah konflik menjadi gambaran ketangguhan yang perlu dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, kesehatan mental berpengaruh terhadap kualitas kinerja dan hubungan keluarga. Program “Rumah Bahagia” di lingkungan Polda NTT diperkenalkan sebagai ruang pemulihan psikologis bagi anggota dan keluarga.

“Program ini terbuka bagi anggota yang ingin menjaga kesehatan mental secara berkelanjutan,” kata Rudi Darmoko.

 

Baca Juga: Kronologi KA Argo Bromo Tabrak Mobil Rombongan Haji di Grobogan, Empat Orang Tewas

Pelatihan USEFT diharapkan dapat melahirkan personel yang memiliki kemampuan dasar sebagai terapis mandiri di satuan masing-masing.

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat dukungan psikologis internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X