Sekitar pukul 19.00 Wita, massa sempat membakar ban di depan Kantor Gubernur NTT sebagai bagian dari aksi protes. Namun situasi tetap terkendali berkat kesiapsiagaan aparat di lapangan.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 20.30 Wita setelah massa membubarkan diri secara tertib. Secara umum, kegiatan berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap aktivitas masyarakat.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari mengatakan pihaknya menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Balita Main Pemantik Gas, Rumah di Namosain Ludes Terbakar; Kerugian Masih Didata
“Polri menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan masyarakat tetap merasa nyaman,” kata Djoko di lokasi aksi.
Djoko juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi dan personel pengamanan yang menjaga situasi tetap aman hingga kegiatan berakhir.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut menjaga situasi tetap kondusif sehingga aksi berjalan lancar,” katanya.
Baca Juga: 750 Liter Minyak Tanah Ilegal Hendak Diseberangkan ke Rote, Polisi Dalami Jaringan Distribusi
Polresta Kupang Kota terus mengedepankan pengamanan humanis dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.
Artikel Terkait
Mahasiswa dan Aktivis Gugat Pasal Penghasutan KUHP, Nilai Rumusan Delik Kabur
Polda NTT Terbitkan Telegram Mutasi, 20 Perwira Isi Jabatan Strategis di Polres Sumba Tengah
Polres Nagekeo Limpahkan Lima Tersangka Kasus Seksual Anak ke JPU, Terancam Hukuman Berat
Mayat Pria di Pantai Ingguhun Rote Ndao Terungkap, Lima Tersangka Pembunuhan Berencana Ditangkap
Enam Kasus BBM Ilegal di Sikka, Polisi Bongkar Jaringan Lintas Daerah dan Keuntungan Pelaku