Sementara itu, pada populasi terdampak, BNPB mencatat sebanyak 82 KK (270 jiwa) terdampak di Kecamatan Batabuah dan 2 KK (12 jiwa) di Sungai Puah.
Baca Juga: Keppres Penetapan Keanggotaan Satgas Anti Pencucian Uang Resmi Diterbitkan Presiden
Sedangkan pengungsian, sebanyak 7 KK (31 jiwa) mengungsi ke rumah wali jorong dan rumah kerabat terdekat.
Merespons kejadian tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Agam telah mengeluarkan status tanggap darurat.
Bupati menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan lahar dingin di wilayah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Agam Nomor 187 Tahun 2024.
Baca Juga: Real Madrid Ingin Menghindari Manchester City Diperempat Final Liga Champions
Kondisi ini terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan 18 April 2024.
Pos komando (posko) juga diaktifkan untuk mengefektifkan penanganan darurat.
Melalui mekanisme ini, sumber daya setempat dapat dioptimalkan untuk membantu penanganan darurat di wilayah.
Baca Juga: Ketidakstabilan Gender dan Ibu Pengganti, Vatikan: Ancaman Terhadap Martabat Manusia
Penetapan posko diaktifkan melalui SK Bupati Agam Nomor 188 Tahun 2024.
BNPB turut membantu penanganan darurat di wilayah Agam.
Bantuan kemanusiaan yang dikerahkan berupa pangan dan non-pangan.
Baca Juga: Kecelakaan Tol Cikampek, Kapolri Perintahkan Upaya Maksimal dalam Proses Identifikasi Korban
Di samping itu, dukungan dana siap pakai juga diberikan BNPB kepada pemda terdampak sebesar Rp250 juta.
Artikel Terkait
Pemkot Palangkaraya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana BanjirÂ
Banjir Bandang Pekalongan, Dua Warga Jadi Korban
UPDATE: Banjir Kota Palangkaraya, Lima Warga Tenggelam
Telusuri Sumatera Barat, Menko PMK Cek Penanganan Banjir Bandang dan Longsor
Banjir Meluas, Ruas Jalan Pantura Kudus- Demak Lumpuh, Tanggul Sungai Wulan Jebol