Polda Metro Jaya Gelar Dialog Bersama Kepala Sekolah untuk Cegah Tawuran

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Minggu, 19 Mei 2024 | 08:03 WIB
Foto Tribratanews
Foto Tribratanews

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya menggelar dialog Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) pada Jumat (17/5/2024).

 Kegiatan ini dilakukan untuk membahas pencegahan tawuran yang kerap melibatkan kalangan pelajar.

Pertemuan dipimpin langsung Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Badya Wijaya. Turut hadir di lokasi, Kasubdit Polmas AKBP Jajang Hasan Basri, Kasubdit Bintibsos AKBP Sujanto, hingga para kepala sekolah di lingkungan hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Daftar 22 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Pertandingan Lawan Irak dan Filipina

"Apresiasi atas peran Disdik, Kemenag, para kepala sekolah dan guru dalam membangun bangsa melalui pendidikan," ujarnya, Sabtu (18/5/24).

Dirbinmas Polda Metro Jaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang masalah tawuran yang kerap melibatkan pelajar.

Karenanya, Polisi mengajak pihak sekolah untuk proaktif mengawasi kegiatan siswa siswinya agar terhindar dari tawuran.

Baca Juga: Kapolri Loloskan Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi, Ini Kata Kompolnas

"Masih adanya kasus tawuran melibatkan pelajar tetap menjadi perhatian bersama. Mewaspadai tren pelajar turun pada aksi-aksi demonstrasi," tuturnya.

Pihak sekolah diharapkan terlibat dalam pencegahan tawuran pelajar ini.

Dari sejumlah kasus, polisi mengungkap tawuran antar-pelajar banyak dipicu permasalahan pencarian jati diri.

Baca Juga: Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati Flores Timur

"Sebagian besar penyebab tawuran antar-sekolah dipicu oleh permasalahan jati diri, pencarian harga diri, atau membalas perlakuan dari sekolah lain. Lantaran pelaku tawuran rata-rata tersulut oleh alumni sekolah mereka sendiri," terangnya.

Dirbinmas Polda Metro Jaya berharap agar guru dan polisi membuat sebuah grup untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X