Wapres Gibran Rakabuming Tanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 26 Desember 2024 | 18:25 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia,  Gibran Rakabuming Raka. (Foto ist/  Desain Tim Reportase NTT)
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. (Foto ist/ Desain Tim Reportase NTT)

 

REPORTASENTT.COM, SOLO- Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan singkat mengenai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangannya kepada media, Gibran mengaku heran atas pertanyaan tersebut.

“Kenapa yang ditanyakan saya,” ujar Gibran di sela kunjungannya ke Gereja GBI Keluarga Allah di Jalan Sultan Syahrir, Kota Solo, pada Rabu (25/12/2024).

 Baca Juga: Respon Mengejutkan Jokowi Usai Namanya Terseret dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto: Peran Krusial Sekjen PDIP Terungkap!

Ketika disinggung mengenai kaitan antara dirinya, keluarga Presiden Joko Widodo, dan kasus yang menjerat Hasto, Gibran menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara dirinya dengan kasus tersebut.

“Nggak ada kaitannya dengan saya, nggak ada kaitannya,” tegas Gibran.

Lebih lanjut, Wakil Presiden menyarankan agar semua pertanyaan terkait kasus tersebut langsung diajukan kepada pihak KPK yang menangani.

 Baca Juga: Hasto Kristiyanto Berikan Pernyataan Resmi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Semntara itu, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (24/12).

Penetapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Langkah hukum ini memicu berbagai tanggapan, baik dari masyarakat maupun internal PDIP.

 Baca Juga: Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan: Langkah Baru Tangani Pelanggaran Anggota!

Pihak PDIP menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto mengandung muatan politis, mengingat momen tersebut terjadi di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X