Pemerintah Resmi Tetapkan PPPK Tahap 1 Jadi ASN per 1 Maret 2025, Ini Rincian Gaji yang Diterima Per Bulan!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 18 Februari 2025 | 17:13 WIB
Foto Ilustrasi ASN. (Foto tokopedia)
Foto Ilustrasi ASN. (Foto tokopedia)

- Golongan VI : Rp2.742.800 - Rp4.367.100

- Golongan VII : Rp2.858.800 - Rp4.551.800

 Baca Juga: Berapa Harga Jet Pribadi Cristiano Ronaldo yang Bakal Bawanya ke Kupang- NTT?

- Golongan VIII : Rp2.988.500 - Rp4.751.900

- Golongan IX : Rp3.123.100 - Rp4.956.700

- Golongan X : Rp3.272.200 - Rp5.166.000

- Golongan XI : Rp3.427.200 - Rp5.379.800

 Baca Juga: Cristian Ronaldo ke Indonesia: Agenda di Kupang, Nginap di Bali dengan Juru Masak Pribadi!

- Golongan XII : Rp3.597.500 - Rp5.598.300

- Golongan XIII : Rp3.773.600 - Rp5.821.400

- Golongan XIV : Rp3.955.900 - Rp6.049.300

- Golongan XV : Rp4.144.900 - Rp6.282.000

 Baca Juga: Al Nassr Tertahan di Teheran, Ronaldo Absen demi Kunjungan ke Indonesia

- Golongan XVI : Rp4.341.200 - Rp6.519.700

- Golongan XVII : Rp4.462.500 - Rp7.329.000.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X