REPORTASENTT.COM- Dari total 27 kecamatan di Aceh Utara, tiga di antaranya telah menyelesaikan proses perekapan suara untuk semua tingkatan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Batas waktu yang diberikan KIP Aceh Utara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk merekap suara adalah hingga 25 Februari 2025.
Nibong menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Aceh Utara yang berhasil menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk semua tingkatan pada Selasa (20/2/2024). Disusul oleh kecamatan Geureudong Pase pada Selasa (20/3/2024) malam, dan kecamatan ketiga yang menyelesaikan rekap suara adalah Simpang Keuramat pada, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: BNPB Turut Kawal Pemungutan Suara Susulan Pascabanjir di Demak
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH, Sabtu (24/2/2024), menyatakan bahwa ketiga kecamatan tersebut telah menandatangani berita acara tanda terima barang yang diserahkan kepada pihak KIP, menunjukkan bahwa mereka telah menyelesaikan prosesnya.
Meskipun begitu, KIP Aceh Utara belum dapat merilis hasilnya kepada publik karena perlu melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Kami memberikan batas waktu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelesaikan rekapitulasi suara hingga 25 Februari 2024 mendatang,” ujar Hidayatul Akbar.
Baca Juga: KKP Beri Sanksi Administratif di Sektor KP untuk Pemulihan Ekosistem
Namun, diperkirakan tidak semua kecamatan akan dapat memenuhi batas waktu tersebut karena beberapa di antaranya memiliki banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Beberapa kecamatan yang memiliki banyak TPS harus diberikan tambahan waktu untuk rekapitulasi,” tambahnya.
Meskipun demikian, KIP Aceh Utara mendorong dan berharap agar PPK dapat menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Pesona Alam dan Keheningan Biara Trappist Lamanabi di Flores Timur
Untuk kecamatan Nibong dan Geureudong Pase, jumlah TPS yang tersedia lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa kecamatan lain seperti Lhoksukon, Dewantara, dan Tanah Jambo Aye.
Sementara itu, rekapitulasi dari kecamatan lain seperti Banda Baro dan Tanah Pasir masih menunggu karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang relatif sedikit.
Artikel Terkait
Satgas OMB Polresta Kupang Perketat Pengamanan Pleno Pemilu Tingkat PPK
Pemilu Berjalan Aman, Kapolres Ende Apresiasi kepada Semua Stakeholder
Pemilu 2024, El Asamau Raih Suara Tertinggi ke Tiga Calon DPD RI Dapil NTT
Pemilu Ulang Akan Digelar di 4 TPS di Kabupaten Alor
KPU Kabupaten Manggarai Sosialisasi PSU Pemilu 2024
Polres Ende Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten
Logostik Pemilu dari Tanawawo Dikawal Ketat Menuju ke KPUD Sikka