Daftar Nama 30 Anggota DPRD Flores Timur Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPUD

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 3 Mei 2024 | 07:42 WIB
Gedung  DPRD Bale Gelekat Flores Timur.  (Foto/ desain by Tim REPORTASENTT)
Gedung DPRD Bale Gelekat Flores Timur. (Foto/ desain by Tim REPORTASENTT)

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Sebanyak 30 anggota DPRD yang ikut dalam pemilihan legislatif Kabupaten Flores Timur (Flotim) akhirnya resmi ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Flotim.

Penetapan ini berdasarkan Rapat Pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029, 

Penetapan itu terjadi dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,2 Guncang Bandung

Berikut nama calon DPRD, perolehan suara, partai dan asal dapil, yang ditetapkan berdasarkan lampiran Keputusan KPUD Kabupaten Flotim nomor 751 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih.

 

Dapil 1:

1. Kosmas Motong Langkamau (Demokrat): 1.551

2. Yoseph Sani Betan (Golkar): 1.504

3. Albertus Ola Sinuor (NasDem): 1.265

4. Theodorus Marthen Wungubelen (PAN): 937

 

Dapil 2:

1. Lodovikus Silverius Uhe Koten (NasDem): 976

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X