politik

Perkara Pemilu, Bansos, Intimidasi, dan Keterlibatan Aparat Desa

Selasa, 2 April 2024 | 23:22 WIB
Para Saksi Pemohon Pasangan Calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD setelah diambil sumpahnya dihadapan majelis untuk memberikan keterangannya pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan wakil. ( Foto Humas/Teguh.)



REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Dalam sidang Pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud)  digelar pada Selasa (2/4/2024), di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1, Mahkama Konstitusi.
 
Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan Ahli dan Saksi dari Pasangan Ganjar–Mahfud. Para Saksi yang didengar keterangannya yakni Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Fahmi Rosyidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Alijaya, Mufti Ahmad, Maruli Manogang Purba, Sunandiantoro, Suprapto, dan Nendi Sukma Wartono.
 
Saksi atas nama Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Fahmi Rosyidi, Memed Alijaya, Mufti Ahmad, Maruli Manogang Purba, Nendi Sukma Wartono, dan Suprapto dihadirkan secara bersamaan untuk memberikan keterangan secara berurutan.
 
Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara pada Sistem Sirekap, Diungkap Saksi Ganjar- Mahfud dalam Perkara Pemilu di MK
 
Dadan dalam kesaksiannya mengungkapkan tentang pembagian bantuan yang dilakukan Pensiunan TNI pada 11–12 Februari 2024 yang menjadi masa tenang di Desa Pasireri, Cisata, Pandeglang, Banten.

“Saya melihat dan menyaksikan karena jarak yang membagikan dengan rumah saya kisaran 5 meter. Jumlah yang dibagikan kepada 50–70 orang karena ada dua kampung yang dibagikan, mereka setelah pulang membawa beras berlogokan Prabowo–Gibran,” cerita Dadan.

Selanjutnya Endah Subekti Kuntariningsih menerangkan peristiwa yang dialami kader PDI Perjuangan saat memasang bendera partai pada 29 Januari 2024 pukul 19.00 oleh tim pengawal presiden yang mempersiapkan agenda kunjungan Presiden ke Gunungkidul.
 
Baca Juga: Sidang Perkara Pemilu 2024,  Jokowi Disebut Jadi  Kunci Kemenangan Prabowo- Gibran
 
“Kader kami menolak untuk menurunkan bendera yang dikibarkan sepanjang jalur yang dilalui Presiden nantinya.
 
Pada area Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, jika lokasi ada presiden hadir kami sepakat tidak ada alat peraga, tetapi di area presiden melintas kami menolaknya.
 
Selang 24 menit dari kejadian itu, kami dapat WA dari Kapolres Gunungkidul, pesannya sudah saya screenshot dan dikirimkan.
 
Baca Juga: Ahli Ganjar-Mahfud Tegaskan Pelanggaran Etika Berat Pencalonan Gibran
 
Intinya, Kapolres meminta kebesaran hati saya sebagai Ketua DPC soal pengibaran bendera. Saya menjawab ke Kapolres sama seperti di hadapan dua personil tim pengamanan presiden,” sampai Endah yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul.

Kemudian Fahmi Rosyidi menceritakan keberadaan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sidoarjo yang menggunakan fasilitas desa dan bersama kepala desa melakukan kampanye.
 
Para pihak tersebut, cerita Fahmi, melakukan pembagian makan gratis dan kartu sehat di Desa Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
 
Baca Juga: Gelar Festival Bale Nagi 2024, Menparekraf Sandiaga Apresiasi Pemkab Flores Timur
 
“Kepala desa memandu masyarakat untuk meneriakkan yel-yel Paslon 02 sambil memperlihatkan kotak makan gratis,“ terang mantan Kepala Desa Balongbendo ini pada Mahkamah.

Sementara itu, Saksi atas nama Memed Alijaya memberikan keterangan tentang kejadian di Kampung Cikaso akan adanya aparat yang dipimpin Camat memandu meneriakkan yel-yel dan mengenakan baju berlogi Prabowo–Gibran pada malam hari di kediaman Ketua RW.
 
Kemudian Saksi selanjutnya, Mufti Ahmad bercerita tentang keberpihakan pejabat dari tingkat bupati hingga kepala desa di Sumatera Utara.
 
Baca Juga: Seorang Pria Asal Banyumas Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gegerkan Warga, Ditemukan Jelang Waktu Berbuka Puasa
 
Para pejabat ini melakukan senam sehat bersama ASN dan diwajibkan datang menggunakan baju berwarna biru muda.

“Dalam senam itu, potongan musik dan nadanya ‘oke gas oke gas nomor dua paling pas, dan ini terjadi di dua tempat” sampai Mufti yang disertai dengan penayangan acara di tempat kejadian yang diceritakan di hadapan persidangan.
 

Tags

Terkini