REPORTASENTT.COM, RUTENG- Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan warga, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai menggelar patroli malam pada Jumat (9/5/2025) pukul 22.30 WITA.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan di wilayah Kota Ruteng, seperti Jalan Satar Tacik (area Bandara Frans Sales Lega), Jalan Ruteng–Benteng Jawa (depan UNIKA), dan Jalan Gereja Katedral.
Lokasi-lokasi tersebut selama ini kerap dijadikan arena balap liar maupun tempat pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Delapan Jemaah Haji WNI Meninggal Dunia, Kemenag Pastikan Hak Ibadah Tetap Terpenuhi
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Adi Banimo dan Bripda Mohamad Firmansyah dari Sat Lantas Polres Manggarai.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar pengendara sepeda motor (R2) yang diduga terlibat balap liar, serta pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.
Tak hanya melakukan razia, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.
Baca Juga: Ada Apa di Polres TTS? Tiga Pejabat Utama Dirotasi, Ini Kata Kapolres!
“Kami fokus pada pencegahan balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga. Patroli ini bertujuan menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai,” ujar Bripka Adi Banimo saat ditemui di lokasi.
Dirinya juga berharap melalui patroli rutin ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Upaya Perampasan di Ngawi, Pelaku Oknum Silat Diamankan
Ketua Komisi I DPRD Sikka Desak Polisi Tindak Tegas Premanisme
Aksi Haru di TTU: Ratusan Pemuda Tumpah ke Tugu Kota, Siapa Gaspar dan Rio?
Ada Apa di Polres TTS? Tiga Pejabat Utama Dirotasi, Ini Kata Kapolres!
Delapan Jemaah Haji WNI Meninggal Dunia, Kemenag Pastikan Hak Ibadah Tetap Terpenuhi