DPRD Flores Timur Dorong Tiga Ranperda Tertunda Jadi Prioritas 2026

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Selasa, 13 Januari 2026 | 12:38 WIB
Ketua dan pimpinan DPRD Flores Timur menyampaikan keterangan pers usai sidang paripurna terkait prioritas pembahasan tiga ranperda tahun 2026. (Foto/ Reportase NTT )
Ketua dan pimpinan DPRD Flores Timur menyampaikan keterangan pers usai sidang paripurna terkait prioritas pembahasan tiga ranperda tahun 2026. (Foto/ Reportase NTT )

 

 

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- DPRD Kabupaten Flores Timur kembali mendorong tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tertunda pada tahun anggaran 2025 untuk menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi tahun 2026.

Ketiga Ranperda tersebut meliputi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perubahan status kelurahan menjadi desa, serta Ranperda tentang perlindungan ketenagakerjaan dan buruh migran.

Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinour, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers usai Sidang Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang Kedua, Senin (12/1/2026), di ruang sidang utama DPRD Flores Timur.


Baca Juga: Konten Bhayangkari Ende Jadi Inspirasi, Warga Mengaku Baru Kenal Peran Nyata Bhayangkari

Ia menegaskan, ketiga Ranperda tersebut dinilai strategis dan penting bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, DPRD berkomitmen menuntaskan pembahasannya pada tahun ini.

“Ketiga Ranperda ini akan menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi tahun 2026. Ini sangat penting bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan memastikan pembahasannya tuntas di tahun ini,” kata Albertus.


Baca Juga: Tenggelam di Air Terjun Tiwu Manggarai, Nasib Remaja 13 Tahun Masih Misterius


Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Flores Timur, Hasan Basri, menambahkan bahwa Ranperda tentang BUMD seharusnya sudah rampung pada Masa Persidangan I Tahun Sidang Kedua.

Namun, pembahasannya tertunda akibat sejumlah kendala teknis dan administratif.

“Kami berharap Ranperda BUMD bisa diselesaikan pada masa sidang ini. Ini penting untuk mendukung program-program pembangunan daerah,” ujar Hasan.


Baca Juga: Polda NTT Tegaskan SP3 Kasus Dugaan TPPO Bukan Kegagalan Penegakan Hukum


Albertus juga mengakui bahwa capaian legislasi DPRD pada periode sebelumnya belum optimal.

Untuk itu, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif agar mempercepat pelaksanaan program-program prioritas.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X