123 Pejabat Dilantik di Flotim, Bupati Doni Dihen Ungkap Alasan di Balik Penentuan Jabatan

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Senin, 12 Januari 2026 | 20:37 WIB
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen melantik 123 pejabat administrator dan pengawas di Aula Setda, disaksikan ASN dan PPPK, Senin pagi Larantuka, resmi. (Foto/ Elen Labina)
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen melantik 123 pejabat administrator dan pengawas di Aula Setda, disaksikan ASN dan PPPK, Senin pagi Larantuka, resmi. (Foto/ Elen Labina)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA– Pemerintah Kabupaten Flores Timur melantik 123 pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Setda Flores Timur, Senin (12/1/2026) pagi.



Pelantikan dipimpin langsung Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan disaksikan ratusan ASN serta PPPK yang memadati aula.



Dalam sambutannya, Doni Dihen menegaskan pelantikan ini merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, transformatif, dan berbasis kompetensi.

 

Baca Juga: Sengketa Jenazah Bikin Tegang Dua Keluarga di Kupang, Polisi Turun Tangan

 

 

Seluruh proses pengisian jabatan, kata dia, telah melalui tahapan panjang dan mengantongi rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).



“Hari ini adalah anugerah Tuhan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ada yang tersenyum, ada yang masih menahan senyum, tapi saya harap semua menerima keputusan ini dengan ikhlas,” ujar Doni Dihen.



Ia mengakui proses pengangkatan memakan waktu cukup lama. Usulan jabatan sudah diajukan sejak Agustus 2025, namun baru terealisasi awal 2026 karena berbagai dinamika dan pertimbangan objektif.

 

Baca Juga: Air Mata Anak Yatim Penjual Kue di Perpisahan Kapolres Ende: Kisah Berlian dan Ny. Dhana Ngurah Joni



“Kami memang agak terlambat. Tapi waktu itu kami gunakan untuk mengenal lebih jauh para calon pejabat. Kalau tidak, mungkin kami hanya mengenal 10–20 persen dari mereka,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X