REPORTASENTT.COM, ENDE- Polres Ende resmi memulai Operasi Keselamatan Turangga 2026 melalui Upacara Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Ende, Senin (2/2/2026) pukul 08.00 Wita.
Wakil Kepala Polres Ende Kompol Ahmad, S.H., bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Kapolres Ende.
Operasi digelar selama 14 hari, terhitung 2–15 Februari 2026, dengan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.
Baca Juga: Longsor Tutup Jalur Trans Flores di Nangapanda Ende, Lalu Lintas Sempat Tersendat
“Perkembangan transportasi menuntut Polri terus beradaptasi agar keselamatan masyarakat di jalan raya tetap terjaga,” kata Kompol Ahmad saat menyampaikan amanat.
Petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini menyasar sembilan pelanggaran prioritas, meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar, sirene dan rotator ilegal, kendaraan over dimension over load (ODOL), travel gelap, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran TNKB, kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa helm, serta truk yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Kompol Ahmad menyampaikan evaluasi tahun 2025 mencatat 1.897 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT.
“Kondisi kendaraan, minim perawatan, dan infrastruktur jalan masih menjadi faktor utama kecelakaan. Operasi ini diarahkan menurunkan angka fatalitas,” katanya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Nilai Skorsing Tanpa Upah di RS Bukit Lewoleba Melawan Hukum, Yayasan Terancam Digugat
Hujan Iringi Kedatangan Uskup Yohanes Hans Monteiro, Tanda Rahmat dan Kesejukan bagi Keuskupan Larantuka
Modus Sewa Kapal Nelayan, Polisi Gagalkan WNA Uganda Menyeberang ke Australia dari Rote Ndao
Polres Sikka Angkat Suara soal Sumpah Pocong dan Laporan Dugaan Abaikan Kasus Judi
Longsor Tutup Jalur Trans Flores di Nangapanda Ende, Lalu Lintas Sempat Tersendat