daerah

Tegas! Empat Personel di Polda NTT Dipecat Tidak Hormat dalam Upacara Resmi

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:43 WIB
Foto ilustrasi. (Desain by Tim Reportase NTT )

 Baca Juga: Geger di SCBD! Sindikat Siber Internasional Dibongkar, Dua WNA Cina Ditangkap

3. Brigpol David Advento Temaluru: PTDH berdasarkan KEP/442/VIII/2024 terkait kasus asusila.

4. Brigpol Pijar Kinantan: PTDH berdasarkan KEP/221/V/2024 terkait kasus desersi.

Meskipun keempat personel yang di-PTDH tidak menghadiri upacara, prosesi tetap dilaksanakan secara simbolis dengan mencoret foto mereka sebagai bentuk penegasan keputusan institusi.

 Baca Juga: Kemendikdasmen Akan Temui Keluarga Guru Korban KKB di Larantuka, Berikan Dukungan Moral dan Materiil

Keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kepolisian demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Halaman:

Tags

Terkini