Baca Juga: Geger di SCBD! Sindikat Siber Internasional Dibongkar, Dua WNA Cina Ditangkap
3. Brigpol David Advento Temaluru: PTDH berdasarkan KEP/442/VIII/2024 terkait kasus asusila.
4. Brigpol Pijar Kinantan: PTDH berdasarkan KEP/221/V/2024 terkait kasus desersi.
Meskipun keempat personel yang di-PTDH tidak menghadiri upacara, prosesi tetap dilaksanakan secara simbolis dengan mencoret foto mereka sebagai bentuk penegasan keputusan institusi.
Baca Juga: Kemendikdasmen Akan Temui Keluarga Guru Korban KKB di Larantuka, Berikan Dukungan Moral dan Materiil
Keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kepolisian demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Artikel Terkait
Kemenangan Indonesia atas Bahrain dan Dampaknya!
Gerebek Malam! Polisi Bubarkan Pemuda Pesta Miras di Kota Kupang
Pelatih Bahrain Sindir Indonesia: Punya 300 Juta Penduduk, Tapi Impor Pemain dari Belanda!
Waspada! BMKG Deteksi Bibit Siklon 93S, NTT Berpotensi Diterjang Cuaca Ekstrem!
Mertua Pratama Arhan Sindir Timnas Bahrain? Komentarnya Soal Pemain ‘Pura-pura Cedera’ Jadi Sorotan!