Kapolres TTS juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi pungli atau biaya yang tidak sesuai prosedur.
"Jika ada informasi bahwa biaya SIM melebihi ketentuan, itu ulah oknum. Institusi Polri tidak mentoleransi hal seperti itu. Kami terbuka terhadap pengaduan masyarakat," pungkasnya.