Kerajaan Larantuka menjadi satu-satunya kerajaan Katolik secara kultural di Nusantara. Raja yang dibaptis dengan gelar “Dom” memperkuat pengaruh Katolik di kalangan rakyat dan menjalin hubungan erat dengan misionaris Portugis, meski secara politik tetap otonom.
Kelompok masyarakat keturunan Portugis-lokal, yang dikenal sebagai Topasses atau Larantuqueiros, juga memainkan peranan penting dalam struktur sosial dan politik, serta mempertahankan identitas Katolik dan budaya Portugis.
Sejak perjanjian pembagian wilayah Nusa Tenggara Timur antara Portugis dan Belanda pada 19 Desember 1851 dan Perjanjian Lisbon 20 April 1859, Portugis melepaskan klaim atas Larantuka.
Baca Juga: Mgr. Yohanes Hans Monterio: Saya Serahkan Pelayanan Ini kepada Tuhan dan Bunda Reinha
Namun kebebasan beragama tetap dijamin sehingga misionaris Katolik dapat melanjutkan pelayanan mereka.
Pembentukan Keuskupan dan Perkembangan Gereja
Keuskupan Larantuka bermula dari Vikariat Apostolik yang didirikan pada 8 Maret 1951, kemudian ditingkatkan menjadi Keuskupan pada 3 Januari 1961 dengan Uskup pertama Gabriel Wilhelmus Manek, SVD.
Sejak itu, keuskupan ini dipimpin oleh beberapa uskup dari misionaris SVD, termasuk Antoine Hubert Thijssen (1961–1973), Darius Nggawa (1974–2004), dan Mgr. Franciscus Kopong Kung (2004–2025).
Paroki Reinha Rosari menjadi pusat kegiatan keuskupan dengan Gereja Katedral Ratu Rosario sebagai simbol religius Larantuka.
Baca Juga: Pastor Yohanes Hans Monteiro Resmi Ditunjuk Vatikan sebagai Uskup Larantuka