daerah

Kejari Sikka Soroti Administrasi Proyek Paga yang Ngebut Capai 100 Persen

Minggu, 7 Desember 2025 | 11:35 WIB
Tim JPN dan Dinas PUPR Sikka meninjau pembangunan sumur resapan dan jaringan perpipaan di Desa Paga yang telah rampung 100 persen tepat waktu. (Foto instagram @kejari.sikka.)




 

REPORTASENTT.COM, MAUMERE-  Pembangunan sumur resapan (SR) dan jaringan perpipaan di Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, dilaporkan telah mencapai 100 persen dan selesai lebih cepat dari target.
 
 
 
Kepastian ini disampaikan setelah Kejaksaan Negeri Sikka melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan pendampingan hukum pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
 


Pendampingan tersebut dilakukan terhadap proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
 
 
Baca Juga: Dari Pasar Langsung Ngamuk, Pria di Sumba Timur Ini Tega Tusuk Dua Tetangga
 
 
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) turut melibatkan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim Teknis Dinas PUPR, Konsultan Pengawas dari CV Alam Kreatif, serta Pelaksana CV Kembang Jaya.


Mengutip keterangan resmi Kejari Sikka melalui akun Instagram @kejari.sikka, proyek dengan nilai kontrak Rp458.769.220 tersebut berada di bawah kontrak bernomor PU.690/325/VII/SPMK/CK/2025 tertanggal 21 Juli 2025.
 
 
Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 150 hari, mulai 21 Juli hingga 17 Desember 2025.
 
 
Baca Juga: Eksekusi Lahan di Belu Berakhir Chaos, Massa Serang Petugas hingga Pengadilan Hentikan Aksi


Ruang lingkup pembangunan mencakup pembuatan bak reservoir berkapasitas 32 meter kubik, pembangunan jaringan distribusi, dan pengerjaan 105 unit sumur resapan.
 
 
Seluruh komponen pekerjaan kini telah diselesaikan.


Pada minggu ke-21, progres rencana realisasi berada di angka 85 persen, namun hasil aktual mencapai 100 persen, menunjukkan deviasi positif sebesar +15 persen.
 
 
 
Baca Juga: Mantan Pegawai Bank di Sumba Timur Tipu Warga Rp 2 M Lewat Program Fiktif Get Reward
 
 
Adapun pencairan anggaran hingga saat ini telah terealisasi 70,15 persen tanpa hambatan berarti.


Dalam pendampingan tersebut, JPN memberikan sejumlah catatan, salah satunya terkait peningkatan tertib administrasi oleh pelaksana dan pihak terkait.
 
 
Penguatan administrasi dinilai penting untuk menjaga kelancaran, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan infrastruktur dasar di masa mendatang.
 
 
 
Baca Juga: PSN Ngada Angkat Trofi ETMC 2025! Persena Nagekeo Takluk 0-2 dalam Laga Final di Stadion Marilonga

Pendampingan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam memastikan setiap proyek pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu, dan tepat waktu, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.



Tags

Terkini