Baca Juga: Tanggapi Rencana Aksi Demo Ormas Indonesia Timur, Kabid Humas Polda NTT: Silakan Itu Hak!
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Judi online merupakan salah satu aktivitas ilegal yang dapat merusak reputasi aparat penegak hukum, dan tindakan tegas ini diharapkan dapat mencegah keterlibatan anggota Polres Ende dalam kegiatan tersebut.
Kasi Propam juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk selalu mematuhi peraturan dan kode etik Kepolisian serta melaporkan jika mengetahui ada rekan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
Baca Juga: SVD Youth Day Keuskupan Larantuka, Pater Morgan: Wadah Bagi Orang Muda Katolik
"Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dan kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Iptu Machmud Derang menambahkan, akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya jajaran Polres Ende yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, kita tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian," jelasnya.