Berantas Judol, Kapolres Ende Sidak Handphone Milik Anggota, Ancaman Dipecat Jika Terlibat!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 10 Juli 2024 | 21:25 WIB
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat memeriksa Handphone anggotanya. (Foto humas Polres Ende. )
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat memeriksa Handphone anggotanya. (Foto humas Polres Ende. )

 


REPORTASENTT.COM, ENDE- Dalam upaya mencegah anggotanya terlibat dalam perjudian online (Judol) , Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang didampingi oleh Kasi Propam serta PJU Polres Ende lainnya, melakukan pemeriksaan handphone anggota seusai apel pagi pada Rabu (10/7/2024) pukul 08.30 WITA.

Kasi Propam Polres Ende, Machmud Derang, yang mendampingi Kapolres AKBP I Gede Ngurah Joni saat pemeriksaan, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan perintah dari pimpinan satuan atas.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami di Propam Polres Ende untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum," ujarnya.

 Baca Juga: Akibat Ilegal Akses, Bank Jago Merugi Hingga Rp1,3 Miliar, Polisi Bongkar Motif Pelaku

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas dan profesionalisme seluruh anggota Polres Ende, serta memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online.

Pemeriksaan handphone ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas kepolisian dan mengingatkan seluruh anggota untuk selalu mematuhi aturan dan kode etik profesi.

 Baca Juga: Tangkap Pelaku yang Bakar Rumah Jurnalis di Sumut, Polisi Berkolaborasi dengan Dewan Pers

"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan segala bentuk pelanggaran hukum tidak akan kita toleransi," tegasnya.


Ancaman Dipecat


Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Ende, Iptu Machmud Derang mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel Polres Ende untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Peringatan ini disampaikan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online.

"Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Enee tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian. Jika terbukti ada anggota yang terlibat dalam praktik tersebut, ancaman hukumannya adalah pemecatan," tegas Iptu Machmud Derang dalam pernyataannya.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X