"Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku dan memberikan efek jera, langkah ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan tindak pidana oleh Polri," pungkas AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P.
"Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku dan memberikan efek jera, langkah ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan tindak pidana oleh Polri," pungkas AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P.
Editor: Natanael Kwintalis Helan
Artikel Terkait
MK Kabulkan 26 Sengketa Pilkada, 24 Daerah Wajib Coblos Ulang!
Oknum Polisi di Polres Manggarai Terbukti Langgar Kode Etik, Wajib Minta Maaf ke Jurnalis dan Pimpinan Polri
Dua Keluarga di Kupang Adu Sindir, Suasana Memanas, Polisi Turun Tangan
Terbongkar! Modus Penipuan Kerja di Bahrain, Korban Dijebak Lewat LPK
Prabowo Ungkap Ramalan Mengejutkan: Indonesia Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Dunia?