Pertamina vs PT Timah: Mengungkap Skandal Korupsi Terbesar, Negara Rugi Fantastis!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 27 Februari 2025 | 16:20 WIB
Pengusaha Harvey Moeis (kiri) dan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan  (kanan). (Foto ist/ desain Tim ReportaseNTT)
Pengusaha Harvey Moeis (kiri) dan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (kanan). (Foto ist/ desain Tim ReportaseNTT)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka di Kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

 Baca Juga: Pasca Penyerangan, TNI Bantu Perbaikan Kantor Polres Tarakan

Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

"Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Berkaca dari skandal impor minyak mentah yang melibatkan Dirut Pertamina, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis dalam skandal korupsi PT Timah.

Lantas, bagaimana perhitungan kerugian negara RI dari skandal mega korupsi Pertamina maupun PT Timah? Simak ulasan selengkapnya.

 Baca Juga: Terobosan Baru! Komite Siapkan Aturan Main bagi Platform Digital dan Perusahaan Pers

 

Skandal Korupsi Pertamina: Rp139,7 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X