Polresta Mataram Gerebek Sarang Narkoba di Karang Bagu, 41 Orang Diamankan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 12 April 2025 | 07:10 WIB
Kriminal Ilustrasi. (Desain Tim Reportase NTT)
Kriminal Ilustrasi. (Desain Tim Reportase NTT)


REPORTASENTT.COM- Upaya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil.
 
Pada Kamis malam (10/4), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggerebek kawasan rawan narkoba di Kelurahan Karang Bagu, Kecamatan Selaparang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra ini berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi sabu-sabu.
 
 
Selain itu, petugas juga menyita 31 unit sepeda motor dan sejumlah alat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.

“Aksi ini berawal dari laporan patroli yang mencurigai aktivitas keluar-masuk sejumlah orang di wilayah tersebut. Setelah dipastikan adanya indikasi transaksi, tim langsung bergerak,” ujar AKP Ngurah saat dikonfirmasi TBN Polda NTB, pada Jumat (11/4/2025).

Dalam proses pemeriksaan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, dilakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.
 
 
Hasilnya, 26 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, sementara 15 lainnya negatif dan telah dipulangkan setelah proses klarifikasi.

“Sebanyak 26 orang yang positif sudah kami serahkan ke BNNK Mataram untuk asesmen dan rehabilitasi medis. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika atau pengedar di lokasi, proses hukum tetap berjalan melalui pendekatan rehabilitatif dan investigasi lanjutan,” jelas AKP Ngurah.

Ia menambahkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, situasi sempat memanas.
 
 
Sejumlah orang berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan seluruh individu di lokasi kejadian.

“Dalam situasi gelap dan ricuh, tidak memungkinkan untuk langsung mengidentifikasi satu per satu. Prinsip kami, semua yang berada di lokasi dibawa dan diperiksa,” ungkapnya.

Dari 41 orang yang diamankan, mayoritas merupakan warga Kota Mataram.
 
 
Namun terdapat pula beberapa orang yang berasal dari luar daerah seperti Gerung dan Kediri di Lombok Barat, serta Tanjung di Lombok Utara.
 
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Karang Bagu telah menjadi pusat aktivitas narkotika lintas wilayah.

“Distribusi sabu-sabu di Karang Bagu cukup terbuka, bahkan ditawarkan di gang-gang sempit. Ini yang membuat kami rutin melakukan patroli dan tindakan tegas di sana,” tegas AKP Ngurah.
 
Baca Juga: Niat Nongkrong Malam- malam, Pulang Malah Dapat Oleh- oleh Jahitan di RSUD S.K. Lerick Kota Kupang

Penggerebekan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Satresnarkoba Polresta Mataram dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
 
Wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona merah, termasuk Karang Bagu, akan terus menjadi fokus pengawasan.

“Kami akan terus melakukan razia dan patroli rutin, terutama di wilayah rawan yang telah kami petakan,” pungkas AKP Ngurah.


Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X