Pengakuan Berani Mantan Santriwati Usai Tonton Film "Bidaah", Dugaan Kasus di Ponpes Terungkap

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 22 April 2025 | 23:06 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

 

REPORTASENTT.COM, LOMBOK BARAT- Sebuah film bertema sosial-religi berjudul Bidaah menjadi pemantik keberanian lima perempuan, mantan santriwati sebuah pondok pesantren di wilayah Kekait, Lombok Barat, untuk melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual.

Laporan tersebut ditujukan kepada seorang pria berinisial AF, yang disebut-sebut merupakan ustadz di pondok pesantren tempat mereka pernah menimba ilmu.

“Dari keterangan beberapa korban yang kami terima, setelah menonton film tersebut, mereka merasa cerita yang tergambar sangat mirip dengan pengalaman pribadi yang pernah mereka alami. Itulah yang mendorong mereka untuk berani melapor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, saat dilansir melalui aqun Facebook polda NTB, Senin (22/4/2025).

Baca Juga: Dosen di Mataram Ditahan Terkait Dugaan Kasus Asusila

Menurut pengakuan para pelapor, peristiwa yang mereka alami berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2016 hingga 2023.

Saat itu, kelima korban masih berstatus di bawah umur dan tercatat sebagai santriwati di pondok pesantren tersebut.

Pihak Polresta Mataram menyatakan, laporan yang diterima saat ini berasal dari lima orang perempuan yang telah dewasa.

Baca Juga: Ombudsman NTT Gelar Inspeksi Kualitas BBM di SPBU Kota Kupang, Pertamina Tegaskan BBM Sesuai Standar

Mereka mengaku mengalami tindak pelecehan seksual oleh terlapor berinisial AF.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk olah tempat kejadian perkara di beberapa titik dalam kompleks pondok pesantren,” jelas AKP Regi.

Sejumlah lokasi yang telah diperiksa meliputi asrama santri, ruang kelas, hingga beberapa ruangan lain yang disebut oleh para korban sebagai lokasi kejadian.

Baca Juga: Tertangkap Basah! Dua Nelayan di Sikka Lakukan Praktik Berbahaya Ini

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberanian para korban dalam melaporkan peristiwa ini menjadi langkah penting dalam penegakan keadilan.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X