Terungkap! 4 WNA di Kapal Misterius Bawa Skincare Ilegal Rp 1,2 M ke Indonesia

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 23 Mei 2025 | 17:09 WIB
Inilah barang bukti yang berhasil di sita Tim Second Fleet Quick Response (SFQR). (Foto Puspen TNI)
Inilah barang bukti yang berhasil di sita Tim Second Fleet Quick Response (SFQR). (Foto Puspen TNI)

 

REPORTASENTT.COM, MANADO- Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado menggagalkan penyelundupan produk kecantikan ilegal senilai Rp 1,22 miliar di Perairan Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Aksi penyelundupan digagalkan setelah TNI AL menerima laporan aktivitas mencurigakan di Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Rabu (21/5).

Tim SFQR langsung bergerak cepat dengan mengerahkan Rigid Bouyancy Boat (RBB) dan berhasil menghentikan satu unit pump boat asal Filipina.

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Langsung Terbang ke Solo: Saya Minta Maaf ke Ayah Gibran

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut ternyata membawa 61 dus skincare ilegal berisi sekitar 6.100 pcs produk kosmetik merek Brilliant Skin, serta 1 dus vitamin dan pakan ayam.

Empat WNA Filipina, berinisial JL, ML, SM, dan MG, yang berada di atas kapal langsung diamankan.

Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Lanal Tahuna.


Baca Juga: Perpres Perisai Jaksa Resmi Diteken Prabowo, Polri-TNI Siap Kawal! Ini Isi Lengkapnya

"Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah laut dari segala bentuk penyelundupan," ujar Danlantamal VIII Laksma TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP.

Barang bukti yang diamankan:

  • 61 dus skincare ilegal (6.100 pcs)
  • 1 dus pakan ayam & vitamin Enerton
  • 2 unit HP
  • 1 unit pump boat
  • Dokumen kapal


Baca Juga: Ratusan Liter Sopi Disita dari Sikumana dan Fatukoa, Polresta Kupang Kota Gencar Razia Pekat!

Sihombing menegaskan operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar jajaran TNI AL memperketat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh perairan Indonesia.

"Wilayah perbatasan seperti Kepulauan Sangihe sangat rawan, dan kami tidak akan beri ruang bagi pelanggaran hukum," tegasnya.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X