Bukan Cuma Bom Ikan, Warga NTT Juga Dijual ke Luar Negeri, Ini Modusnya!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 13 Juni 2025 | 22:18 WIB
Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, saat konferensi pers pada Kamis (12/6/2025). (Foto TBN Polda NTT)
Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, saat konferensi pers pada Kamis (12/6/2025). (Foto TBN Polda NTT)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengguncang publik dengan pengungkapan besar-besaran!

Selama enam bulan terakhir, Direktorat Polairud berhasil membongkar 5 kasus kejahatan laut, termasuk tindak pidana bahan peledak (handak) dan destructive fishing yang merusak ekosistem laut.

Tak hanya itu, 6 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga berhasil diungkap!

Baca Juga: Bupati Flores Timur Dukung Penguatan Kapasitas Guru Seni Lewat Workshop di Larantuka

“Empat kasus sudah dinyatakan P21, satu kasus lainnya kini sedang dalam penyidikan dan telah kami limpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri,” jelas Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, Kamis (12/6/2025).

Dari 5 kasus tersebut, dua di antaranya terkait penggunaan bahan peledak yang membahayakan nelayan dan ekosistem bawah laut.

Tiga kasus lainnya merupakan pelanggaran tindak pidana perikanan yang telah memicu keprihatinan luas.


Baca Juga: Sidang Kode Etik LVRI NTT! Polisi Siaga, Jenderal- jenderal Turun Gunung!

Polda NTT tidak tinggal diam. Patroli rutin terus digelar di wilayah rawan destructive fishing.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan nelayan gencar dilakukan agar mereka tak tergiur praktik ilegal yang mengancam laut kita.

Tak hanya soal laut, praktilek perdagangan orang juga jadi sorotan tajam.

Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Judi di Pasar Oebobo- Kupang! Warga Kabur, Ayam Aduan Jadi Saksi

Polda NTT mencatat, 6 kasus TPPO berhasil diungkap, semuanya sudah P21 dan Tahap II.

Bahkan, dua kasus people smuggling turut terkuak, satu telah rampung dan satu masih dalam proses penyidikan.

“Total tersangka TPPO sebanyak 13 orang. Mereka menipu korban dengan janji palsu pekerjaan di luar negeri,” beber Irwan.

Baca Juga: Disparbud Flotim Gelar Workshop Guru Seni Menuju Festival Teater Pelajar 2025

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X