REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengguncang publik dengan pengungkapan besar-besaran!
Selama enam bulan terakhir, Direktorat Polairud berhasil membongkar 5 kasus kejahatan laut, termasuk tindak pidana bahan peledak (handak) dan destructive fishing yang merusak ekosistem laut.
Tak hanya itu, 6 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga berhasil diungkap!
Baca Juga: Bupati Flores Timur Dukung Penguatan Kapasitas Guru Seni Lewat Workshop di Larantuka
“Empat kasus sudah dinyatakan P21, satu kasus lainnya kini sedang dalam penyidikan dan telah kami limpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri,” jelas Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, Kamis (12/6/2025).
Dari 5 kasus tersebut, dua di antaranya terkait penggunaan bahan peledak yang membahayakan nelayan dan ekosistem bawah laut.
Tiga kasus lainnya merupakan pelanggaran tindak pidana perikanan yang telah memicu keprihatinan luas.
Baca Juga: Sidang Kode Etik LVRI NTT! Polisi Siaga, Jenderal- jenderal Turun Gunung!
Polda NTT tidak tinggal diam. Patroli rutin terus digelar di wilayah rawan destructive fishing.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan nelayan gencar dilakukan agar mereka tak tergiur praktik ilegal yang mengancam laut kita.
Tak hanya soal laut, praktilek perdagangan orang juga jadi sorotan tajam.
Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Judi di Pasar Oebobo- Kupang! Warga Kabur, Ayam Aduan Jadi Saksi
Polda NTT mencatat, 6 kasus TPPO berhasil diungkap, semuanya sudah P21 dan Tahap II.
Bahkan, dua kasus people smuggling turut terkuak, satu telah rampung dan satu masih dalam proses penyidikan.
“Total tersangka TPPO sebanyak 13 orang. Mereka menipu korban dengan janji palsu pekerjaan di luar negeri,” beber Irwan.
Baca Juga: Disparbud Flotim Gelar Workshop Guru Seni Menuju Festival Teater Pelajar 2025
Artikel Terkait
Mufti Anam Murka! Pemerintah Indonesia Diingatkan Tak Jadi Makelar Tambang
Terciduk Saat Bertugas! Oknum Polisi di Kupang Langgar Etika Berat, Karier Langsung Tamat di Sidang Polda NTT
SK Cuma 80 Persen! Gubernur NTT Melki Warning 1.380 CPNS Baru: Tunjukkan Kalian Layak
Sidang Kode Etik LVRI NTT! Polisi Siaga, Jenderal- jenderal Turun Gunung!
Bupati Flores Timur Dukung Penguatan Kapasitas Guru Seni Lewat Workshop di Larantuka