REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kasus pengeroyokan brutal yang terjadi di sebuah kafe kawasan Jalan Piet A. Tallo, Kota Kupang, akhirnya memasuki babak baru.
Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polresta Kupang Kota resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Selasa (1/7/2025) siang.
Pelimpahan tahap dua ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro, didampingi Kanit Pidum Ipda Syahri Fajar Hamika dan Bripda Kiler.
Baca Juga: Hari Kedua Orientasi, ASN PPPK DLH Flotim Ikut Olah Sampah Jadi Kompos di PDU Lamawalang
Perkara ini bermula dari insiden pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari, 5 Januari 2025 lalu.
Korban berinisial MBAB (31), warga Oepura, menjadi sasaran kekerasan di sebuah kafe yang berlokasi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Dari hasil penyidikan mendalam, dua pria muda masing-masing RML (22), warga Sikumana, dan PEBUS (22), warga Bakunase, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Perpas Nusra XII: Mgr Kopong Kung Dorong Gereja Hadir dengan Solusi Pastoral Nyata bagi Migran
Keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Kasus ini mengacu pada Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan, dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/I/2025 serta Surat Kejari Kota Kupang Nomor: B-1293/N.3.10/Eku.1/06/2025.
Pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21) sejak 17 Juni 2025. Kini, para tersangka diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tirai Tertutup Sidang Eks Kapolres Ngada, Kasus Seksual dan Jejak Elektronik dari Australia
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung menegaskan bahwa penuntasan perkara secara cepat, tepat, dan profesional adalah komitmen Polresta Kupang Kota.
Artikel Terkait
Kapolres Flotim di Hari Bhayangkara ke-79: Kami Belum Sempurna, Koreksi Kami, Dukung Kami
Gubernur NTT Ajak Umat Bangun Daerah Lewat Perpas Nusra XII di Larantuka
Terungkap! Proyek Fiktif, Fee Siluman, dan Relasi Gelap di Balik Tender Pemprov NTT- ICW dan Bengkel APPeK Bongkar Skandal
Perpas Nusra XII: Mgr Kopong Kung Dorong Gereja Hadir dengan Solusi Pastoral Nyata bagi Migran
Hari Kedua Orientasi, ASN PPPK DLH Flotim Ikut Olah Sampah Jadi Kompos di PDU Lamawalang