“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap tindak pidana akan kami proses secara profesional dan transparan. Ini demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan sebagai ultimum remedium, atau jalan terakhir setelah berbagai pendekatan preventif tidak berhasil.
Artikel Terkait
Kapolres Flotim di Hari Bhayangkara ke-79: Kami Belum Sempurna, Koreksi Kami, Dukung Kami
Gubernur NTT Ajak Umat Bangun Daerah Lewat Perpas Nusra XII di Larantuka
Terungkap! Proyek Fiktif, Fee Siluman, dan Relasi Gelap di Balik Tender Pemprov NTT- ICW dan Bengkel APPeK Bongkar Skandal
Perpas Nusra XII: Mgr Kopong Kung Dorong Gereja Hadir dengan Solusi Pastoral Nyata bagi Migran
Hari Kedua Orientasi, ASN PPPK DLH Flotim Ikut Olah Sampah Jadi Kompos di PDU Lamawalang