Baca Juga: Cegah Rabies, Camat Talibura Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangani Gigitan Anjing
RM dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Baca Juga: Cegah Rabies, Camat Talibura Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangani Gigitan Anjing
RM dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Editor: Natanael Kwintalis Helan
Artikel Terkait
Penggelapan 1,1 Miliar! Pelaku Ditangkap Saat Makan Lalapan di Depan Hotel
Gerebek Kantor Ekspedisi, Satresnarkoba Tangkap Sepasang Pengedar Tramadol 955 Butir
Ende Batal Jadi Tuan Rumah ETMC 2025, Netizen: Gelar Turnamen Tandingan Flores Cup
Tukang Ojek di Deiyai Jadi Korban Penikaman OTK, Satgas Damai Cartenz Turun Tangan
Flotim Bermusik di Air Panas Mokantarak Hadirkan Harmoni Alam, Budaya, dan Anak Muda