Keberhasilan ini dinilai sebagai bentuk nyata implementasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran dalam memberantas peredaran barang ilegal, termasuk minuman keras tanpa izin edar.
Artikel Terkait
BKN Pastikan Tenaga Non-ASN Tak Terabaikan, Ini Skema PPPK Paruh Waktu yang Baru
Kejati NTT Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Jamkrida Rp25 Miliar
Resmi! Justin Hubner Gabung Fortuna Sittard, Siap Tembus Eredivisie
Misteri Tamu Tengah Malam Terjawab, Rumah Z Ternyata Simpan Puluhan Gram Sabu
Polisi Ungkap Kecurangan MinyaKita, Volume Dikurangi, Ratusan Kemasan Disita